welcome to my blog

Selasa, 10 Mei 2011

DISABILITATION DAN REHABILITATION

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu kesehatan dan kedokteran pencegahan kesehatan masyarakat (publich health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang adekuat untuk menjada kesehatannya.
Dalam perkembangan selanjutnya untku mengatasi masalah kesehatan termasuk penyakit dikenal tiga tahap pencegahan, dalam hal ini rehabiitasi termasuk dalam pencegahan tersier.
Menurut kamus lengkap kedokteran, rehabilitasi adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan seperti sebelumnya, perbaikan anggota tubuh yang cacat dan sebagainya atas individu supaya menajdi manusia yang berguna dan memiliki tempat dalam masyarakat.
B. Tujuan
Tujuan kami dalam penyusunan makalah ini adalah selain dari pada tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing juga untuk menambah wawasan kami mengenai Disabilitation dan rehabilitation.




BAB II
PEMBAHASAN

PEMBATASAN CACAT ( DISABILITY LIMITATION)
Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit, maka seirng masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas, dengan kata lain mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap penyakitnya. Pengobatan yang tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan cacat atau ketidak mampuan. Oleh karena itu pendidikan kesehatan juga diperlukan pada tahap ini.

REHABILITASI (REHABILITATION)
Setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang menjadi cacat, untuk memulihkan cacatnya tersebut kadang-kadang diperlukan latiihan-latihan tertentu. Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran orang tersebut, ia tidak atau segan melakukan latihan-latihn yang dianjurkan, disamping itu orang yang cacat setelah sembuh dari penyakit, kadang-kadang malu untuk kembali ke masyarakat. Sering terjadi pula masyarakat yang normal oleh sebab itu jelas pendidikan kesehatan diperlukan bukan saja untuk orang yang cacat tersebut, tetapi juga perlu pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

A. Definisi Cacat
Beberapa istilah yang sering dipakai pada keadaan cacat perlu dijabarkan, yaitu (Dikutip dari Verma IC, 1981):
1. Impairment
Yaitu suatu kehilangan atau keadaan abnormalitas dari psikis, fisiologi atau fisik baik struktur maupun fungsinya.
2. Disability
Yaitu suatu hambatan atau gangguan dari kemampuannya untuk melaksanakan aktivitas yang biasanya dapat dikerjakan oleh orang yang normal sebagai akibat dari ”impairment”.
3. Handicap
Yaitu suatu kerugian yang diderita oleh individu akibat ”impairment” dan “disability”.
Contohnya : Seorang anak yang menjadi buta karena kekurangan vitamin A.



Impairment : kehilangan penglihatan/buta.
Disability : Kehilangan kemampuan untuk bisa melihat.
Handicap : kehilangan kemampuan untuk bekerja dengan menggunakan mata dan menikmati aktivitas sosial yang normal.

Pada beberapa masyarakat tertentu, anak cacat masih dianggap sebagai hukuman atas dosa-dosa dan kesalahan yang dibuat oleh orang tuanya di masa-masa yang lalu. Seolah-olah penderita cacat itiu selain dihukum oleh nasib juga oleh masyarakat normal di sekelilingnya. Banyak penderita cacat yang menganggap bahwa keadaan cacat tersebut sebagai ”pagar tembok” yang merampas mereka dari kehidupan yang nyata pada masyarakat yang normal. Mereka hidup di dalam lingkungannya sendiri, dengan sikap-sikap yang negatif, penuh prasangka dan rendah diir. Tetapi sebaliknya banyak juga penderita cacat yang sukses dalam hidupnya. Hal ini tergantung pada kepribadian mereka sendiri dalam menghadapi keadaan cacat yang dideritanya, juga kesempatan yang ada.
Sebenarnya penderita cacat sudah mendapat perhatian dari PBB, terbukti dengan dikeluarkannya: ”Declaration of the rights the cild”, dimana pasal 5 berbunyi:
The cild who is physicially, mentally or socially handicapped shall be given the special trestment, education and care required by his particular condition.
Pada tahun 1981 ditetapkan sebagai Tahun Internasional untuk orang-orang cacat. Bahkan di negara-negara yang maju, disediakan fasilitas khusus untku orang-orang cacat di semua fasilitas umum. Sedangkan di Indonesia sudah terdapat perhatian terhadap orang-orang cacat, adanya sekolah-sekolah luar biasa, serat yayasan-yayasan yang bergerak membantu anak-anak yang cacat tersebut. Dengan penanganan yang lebih baik ini, diharapkan anak-anak tersebut akan berdiri sendiri di kelah kemudian harii dan tidak selalu mengharapkan belas kasihan orang lain.










B. Penyebab Cacat

Penyebab keadaan cacat itu sendiri dapat karena kelainan bawaan atau cacat yang terdapat di dalam perjalanan hidupnya baik karena penyakit maupun karena kecelakaan.

Menurut WHO, penyakit/keadaan yang dapat menyebabkan cacat dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 1
Penyebab dan Perkiraan Jumlah Penyandang Cacat di Dunia (1980)

NO PENYEBAB PERKIRAAN
(JUTA) JUMLAH
(%)
1. Malnutrisi 100 19,3
2. Penyakit tidak menular 100 19,3
3. Kelainan bawaan
- kelainan fisik bawaan
- retardasi mental
- kelainan bukan genetik 100
40
40
20 19,3
7,7
7,7
3,9
4. Penyakit menular
- poliomelitis
- Trachoma
- Lepra
- Onchocerciasis
- Lainnya 56
1,5
10
3.5
1.0
40,0 11,0
0,4
1,9
0,7
0,3
7,7
5. Kecelakaan/rudapaksa
- kecelakaan lalulintas
- kecelakaan kerja
- kecelakaan di rumah
- lainnya 78
30
15
30
3 15,2
5,8
2,9
5,8
0,7

6. Kelainan psikiatri fungsional 40 7,7
7. Kecanduan alkohol dan obat 40 7,7
8. lainnya 2 0,5
JUMLAH 516 100,0




C. Penanggulangan Cacat

Dalam menaggulangi masalah anak-anak yang cacat ini, diperlukan kerjasama multidisiplin, multi-instansi serta mengikutsertakan masyarakat, adalah sebagai berikut:
1. Departemen Kesehatan
Departemen kesehatan beserta jajarannya berperan dalam bidang:
- deteksi dini
- memberikan latihan (training) mulai dingkat masyarakat, kader, puskesmas, RS.Kabupaten, sampai ke Rumah sakit rujukan dengan pelayanan berbagai spesialistik
- Melakukan rujukan berjenjang
- Memberikan pelayanan rehabilitasi medis

2. Departemen sosial
Departemen sosial sebagai sumber dana, pembina, pembimbing, dan pengawas dalam peningkatan usaha-usaha kesejahteraan sosial.
Dalam upaya penanggulangan kecacatan, Departemen sosial melakukan usaha-usaha sebagai berikut:
- pelayana usaha kesejahteraan sosial melalui sistem panti, dengan mendirikan lembaga khusus yang dilengkapi dengan sarana yang memungkinkan terselenggaranya program proses pelayanan berkesinambungan di dalam panti pelayanan diberikan dengan mempersiapkan penderita cacat agar nantinya mampu mengubah diri dari kehidupan yang bersifat konsumtif, terhambat dan tergantung ke suatu kehidupan yang lebih baik, maupun mandiri, produktif serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
- Melalui sistem pelayanan di luar panti, yaitu dengan menggunakan masyarakat sebagai basis penggarapannya, yang diintegrasikan dengan pelayanan RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat).

3. Departemen Tenaga Kerja
Departemen tenaga kerja dalalm hal ini berperan dalam memberikakn keterampilan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) terhadap mereka yang mengalami kecacatan yang permanen.

4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Departemen pendidikan dan kebudayaan berperan dalam hal ini:
- pendidikan anak-anak cacat/kelainan tumbuh kembang
- memberikan bantuan tenaga pendidik kepada sekolah-sekolah luar biasa (SLB).
5. PKK (Pembina Kesejahteraan Keluarga)
Dengan kegiatan RBM diharapkan PKK berperan sebagai motor di masyarakat

6.YPAC (Yayasan Pembina Anak Cacat)
YPAC bereperan dalam hal perencanaan dan pengembangan program RBM.

Sebenarnya 50% dari keadaan cacat tersebut berasal dari sebab-sebab yang dapat dicegah. Secara garis besarnya, di sini juga dikenal 3 level pencegahan, mislanya: Malnutrisi, kecelakaan, kelainan bawaan, dll.
Pencegehan tingkat I

Impairment

Pencegahan tingkat II

Disability

Pencegahan tingkat III

Handicap


Demikian pula dengan upaya rehabilitasi medis yang ada di Indonesia, bukan semata-mata memberikan rehabilitasi setelah penderita mengalami kecacatan, tetapi juga mencegah kecacatan lebih lanjut dengan melakukan rehabilitasi sedini mungkin sehingga tujuan utama dari upaya rehabilitasi medis adalah:
1. mencegah terjadinya kecacatan dengan memberikan tindakan rehabilitasi sedini mungkin
2. mengurangi terjdinya kecacatan dengan memberikan latihan-latihan serta pemberian alat-alat seperti penyangga, protes dan lain-lain
3. mengembalikan kemampuan bekerja dari penderita cacat dengan mempersiapkan kemampuan jasmani, rohani dan terutama kemampuan mengurus diri sendiri.




BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang menjadi cacat, untuk memulihkan cacatnya tersebut kadang-kadang diperlukan latiihan-latihan tertentu. Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran orang tersebut, ia tidak atau segan melakukan latihan-latihn yang dianjurkan, disamping itu orang yang cacat setelah sembuh dari penyakit, kadang-kadang malu untuk kembali ke masyarakat. Sering terjadi pula masyarakat yang normal oleh sebab itu jelas pendidikan kesehatan diperlukan bukan saja untuk orang yang cacat tersebut, tetapi juga perlu pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA



Widyastuti,yani.2009.Kesehatan Reproduksi.Fitramaya:Jakarta.
WWW.Google.com.Disabilitation dan Rehabilitation.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar